Clock

Rabu, 13 April 2011

TULISAN 20

Dunia pada era globalisasi saat ini sedang dipermainkan oleh ulah para pemilik kapital yang menguasai aset strategis minyak bumi internasional, baik pada tataran kepemilikan sumberdaya maupun pada tingkatan pengolahan dan distribusinya. Proses penjajahan ini hanya dapat dilawan kehadirannya dengan sistem regulasi yang bertanggung jawab oleh kelompok negara-negara pemakai minyak bumi maupun negara penghasil minyak bumi yang masih memiliki naluri kemanusiaan.
Kenaikan harga minyak internasional yang telah menembus batas-batas kewajaran mulai dari tingkatan US$ 80, kemudian merangkak menjadi US$100 dan yang terakhir mendekati US$130 per barrelnya, semuanya dipicu oleh “trigger factors” utama: “kerakusan dan keangkuhan para kapitalis minyak bumi internasional”. Siapakah mereka?
Tidak sulit menerkanya karena mereka ini terdiri dari kelompok pertama, yaitu para stakeholders utama kelompok negara produsen pemilik dan penghasil asset minyak bumi. Kelompok berikut yang merupakan promotor kerusakan harga minyak bumi adalah para pemilik dan pengusaha pengolahan minyak bumi, yang dengan siasat liciknya berhasil mengelabuhi dan bersekongkol dengan para negara produsen pemilik aset strategis internasional ini. Para pemilik ini umumnya adalah kelompok Yahudi Kaya. Mereka terdiri dari perusahaan-perusahaan seperti Caltex, British Petroleum, Shell, Marathon Oil Company dan sebagainya. Kelompok terakhir adalah para kolaborator atau investor stratejik pemburu profit yang mendapatkan mandat dan tugas untuk mengamankan “windfall profit” yang diperoleh oleh pemilik dan pengelola perusahaan pada kedua kelompok sebelumnya.
Menurut teori ekonomi murni harga suatu barang akan menjadi kompetitif apabila struktur pasar industri kegiatan ekonomi tersebut bersifat persaingan pasar yang murni. Artinya jumlah penjual dan pembeli sama-sama memiliki kekuatan tawar menawar. Nah pada kasus minyak bumi internasional, hanya sekelompok negara di dunia yang memiliki asset strategis ini. Sehingga struktur pasarnya adalah oligopoly. Tetapi mengingat produk minyak bumi ini sulit dilakukan differensiasi maka para produsen minyak bumi tergugah untuk melakukan eksplisit agreement melalui pengaturan kuota produksi dalam menetapkan harga pasar internasional. Mereka kemudian mendirikan organisasi negara-negara penghasil minyak bumi dibawah bendera OPEC.
Keanggotan OPEC terkluster menjadi dua kelompok. Kelompok pertama terdiri atas negara penghasil utama, seperti Saudi Arabia, Iran, Irak, Nigeria, dan beberapa kelompok negara Amerika Latin. Selebihnya merupakan negara penghasil minyak bumi kelas gurem, termasuk Indonesia. Sebelum tahun 1960an harga minyak bumi masih relatif murah, karena manajemen pengolahan minyak bumi masih dimiliki dan dikendalikan manajemennya oleh pimpinan negara yang bermatabat dan memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi. Akibatnya walaupun mereka bergabung dalam kartel, tetapi harga pasar minyak bumi internasional dijaga tidak melebihi US$20. Singkat cerita, karena kebutuhan devisa di dalam negeri dari negara OPEC ini meningkat terus, dan transisi kepemimpinan nasional yang tidak sebaik pendahulunya, maka secara bertahap mereka berkolaborasi dengan para pemilik kapital dunia untuk meningkatkan harga minyak internasional mencapai US$ 40 per barrelnya.
Kondisi ini berikut peningkatan permintaan dunia akibat globalisasi, kemudian mendorong para pemilik kapital raksasa dari Negara Barat untuk berinvestasi di wilayah negara anggota OPEC tersebut. Mereka dengan liciknya dapat mengelabui para pimpinan nasional negara OPEC dan para pejabat tinggi bidang energi untuk membuka kerjasama dalam kegiatan penambangan dan pengolahan minyak bumi yang sangat tidak menguntungkan kepentingan negara pemilik asset strategis ini. Dengan dalih tingginya resiko dan biaya inovasi dalam kegiatan eksplorasi penambangan baru, mereka dapat mendikte kegiatan produksi dan pemasaran produk akhir perusahaan di pasar internasional. Akhirnya dalam kondisi apapun keputusan-keputusan organisasi OPEC sangat didominir oleh kepentingan kelanggengan kolaborasi dengan pihak-pihak kapitalis Barat ini. Tidak heran jika kemudian harga minyak bumi internasional melonjak pesat mencapai harga $US 90 per barrel.
Para pejabat negara-negara OPEC sebenarnya mengetahui dampak buruk kenaikkan harga tersebut bagi kesejahteraan penduduk miskin dunia, tetapi mereka menjadi tidak berdaya dengan penjajahan ekonomi yang dilakukan para pemilik dan perusahaan minyak bumi asing. Asal saja kolaborasi yang merugikan ini dapat diputus bukan tidak mungkin tingkat harga minyak bumi internasioanl dapat dikembalikan pada tingkat yang wajar sekitar US$ 40 per barrelnya. Godaan keserakahan duniapun tertular pada negara utama pemilik asset minyak bumi di Timur Tengah. Bahkan dengan iming-iming bonanza harga minyak bumi yang tinggi, merekapun kemudian berzibaku membantu Amerika Serikat dalam memusnahkan para pimpinan nasionalistis negara penghasil minyak bumi, seperti halnya terjadi di negara Irak dan negara Iran. Iming-iming “Windfall profit” yang tinggi ini dalam sekejap mengubah kedudukan mereka menjadi Kelompok Kapitalis Berjubah dari Timur Tengah, yang menghalalkan kemunduran tingkat kesejahteraan kelompok konsumen penduduk miskin dunia. Mengapa hal ini dapat terjadi?
Sejak tahun 2005 tambahan kekayaan dari para Kapitalis Yahudi dan Kapitalis Berjubah ini menjadi sangat luar biasa tingginya. Merekapun mulai aktif menggunakan jasa broker dan lembaga finansial untuk menempatkan dan memperbanyak keuntungan kapital di pasar uang, pasar modal dan pasar komoditi. Kejatuhan nilai US dollar pada tahun 2007, membuat para lembaga perantara tersebut melakukan pembelian gila-gilaan dalam komiditi berjangka. Awalnya mereka mencari barang-barang hasil pertambangan selain minyak bumi. Tetapi karena kepanikan atas kemungkinan potensi kerugian dari kekayaan para pemilik windfall minyak bumi, merekapun rela merusak pasar komodoti utama dunia yang merupakan kebutuhan utama masyarakat miskin dunia, seperti CPO, terigu, jagung, kedele dan beras. Bagaimana kejadian ini dapat dicegah agar tidak terulang di masa depan?
Mekanisme pasar murni pasti tidak akan mampu untuk menyelesaikan permasalahan dunia yang paling penting ini. Hal ini disebabkan teori-teori perekonomian makro yang diaplikasikan oleh para tehnokrat ekonomi di sebagian besar negara-negara dunia tidak menginternalkan konstelasi politik ekonomi dari pasar minyak bumi internasional, yang saya kemukakan di atas. Bank Dunia dan IMF sudah pasti akan menjaga kepentingan para pemilik kapital dunia. Demikian juga dengan negara adidaya seperti Amerika Serikat dan Inggris, pasti akan sangat tidak menyetujui dengan munculnya pimpinan negara berjiwa nasionalistis pro-rakyat di negara OPEC. Mereka menginginkan kehadiran pimpinan nasional yang moderat, tidak macam-macam dengan kontrak jangka panjang pengelolaan minyak bumi di wilayahnya masing-masing. Rantai kemapanan inilah yang perlu diakhiri jika perekonomian dunia akan menjadi lebih stabil, tidak bergejolak dan pro pada kepentingan masyarakat miskin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar