Clock

Rabu, 13 April 2011

TULISAN 21

Bagi Indonesia, kita tidak tentunya tidak dapat berharap banyak pada keberadaan kepemimpinan nasional saat ini. Masa kepemerintahan mereka sangat terbatas, untuk mampu melakukan terobosan-terobosan perubahan. Kita akan menanti munculnya pimpinan Indonesia di masa depan yang berani melakukan Agenda Perubahan berikut ini:
Pertama, segera melakukan tindakan nyata keluar dari Organisasi Negara penghasil minyak bumi OPEC yang mandul dan tidak sensitif atas dampak tingginya harga minyak dunia, yang menjadi kepentingan rakyat miskin. Pemerintahpun harus aktif melakukan kegiatan lobby internasional untuk dikeluarkannya regulasi pasar komiditi yang menyangkut hajad masyarakat banyak di Negara Sedang Berkembang.
Kedua, segera melakukan negosiasi ulang atas perjanjian kontrak bagi hasil dalam pengelolaan minyak bumi di tanah air. Dalam hal ini kita tidak ingin melakukan tindak penjarahan atas perusahaan-perusahaan minyak asing seperti di Amerika Latin, tetapi kita akan melakukan negosiasi win-win dari perjanjian-perjanjian penambangan dan pengolahan minyak bumi yang telah dilakukan oleh Pemerintahan pada masa lalu, yaitu terhadap skenario kepengusahaan yang disepakati pada saat kondisi harga internasional masih di bawah US$ 40 per barrelnya.
Ketiga, membebaskan perusahaan Pertamina untuk tidak menyetor keuntungan perusahaannya ke pos neraca APBN. Sebaliknya dana tersebut akan digunakan untuk menambah kapasitas produksi minyak bumi di tanah air. Dalam hal ini Pemerintah perlu segera melepas rantai pengawasan langsung perusahaan ini dari jalur birokrasi di Kantor Menteri Negara BUMN, dan mencari CEO perusahaan yang berkompeten dan berkaliber internasional untuk memajukan Pertamina sebagai produsen pengolahan minyak bumi di negaranya sendiri, seperti halnya Petronas di Malaysia. Restrukturisasi holding perusahaan Pertamina harus segera diperkuat, dengan memisahkan anak perusahaan untuk pencarian tambang baru, anak perusahaan dalam kegiatan produksi dan pengilangan minyak bumi, dan anak perusahaan dalam kegiatan pemasokan dan distribusi produk. Kemudian menggantikan komisaris-komisaris perusahaan Wakil Pemerintah dengan komisaris-komisaris yang lebih indipenden yang tidak memiliki afiliasi dengan jalur Partai Politik maupun jalur Angkatan Bersenjata.
Keempat, tidak mengulang kebijakan kurang terpuji dengan menaikkan harga BBM di dalam negeri, mengingat dampaknya bagi masyarakat miskin dan berpendapatan rendah yang sangat dominan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar