Tepat pada pagi hari ini kita berkabung dengan keputusan Pemerintah Indonesia yang pada akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, rata-rata sebesar 28,7%. Kita berbela sungkawa karena dampak luarbiasa yang akan terjadi beberapa bulan ke depan dalam penurunan kondisi kehidupan kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Mereka ini merupakan kelompok yang bukan saja termasuk masyarakat penerima BLT tetapi juga meliputi sekitar 40% warga masyarakat berpendapatan rendah di seluruh penjuru tanah air.
Dampak kenaikkan harga BBM sudah pasti akan menyusahkan rakyat berpendapatan rendah. Dampak multiplier negatif tahap pertama segera terjadi dengan resminya Pemerintah menambah tarif minyak tanah Rp 500 per liternya dan tarif angkutan umum rakyat miskin 15% efektif satu minggu ke depan. Bagi kepentingan kelompok berpendapatan rendah yang masih mencicil kredit kendaraan roda duanya, bersiap-siaplah mengurangi kepergiannya karena setiap kilometer perjalanan perlu memperhitungkan dampak kenaikkan harga premium sebesar Rp.1500 per liternya di seluruh SBPU di tanah air. Beberapa organisasi pimpinan bisnis dan lembaga risetpun sudah mencanangkan akan terjadinya malapetaka konsumen. Contohnya, harga produk-produk makanan dan minuman diperkirakan akan naik rata-rata 3-5%, menurut perhitungan matematis Jasa Ritel AC Nilsen. Demikian juga produk-produk yang menggunakan komponen energi dalam proses produksinya, maka harga jualnya produknya akan naik 5-10%, sebagaimana diutarakan oleh Bapak Rachmat Gobel.
Dampak multiplier negatif tahap kedua diperkirakan akan terjadi akibat kenaikkan tarif daya listrik PLN yang paling cepat segera akan disesuaikan beberapa bulan ke depan. Demikian juga sebagian besar Pemerintah Kota Kabupaten segera akan meningkatkan tingkat upah minimum regionalnya, mengatasi kenaikan inflasi di wilayahnya masing-masing. Pengaruh dari dua kebijakan sentral ini adalah akan memukul langsung kinerja pemanfaatan kapasitas produksi sektor manufaktur di Indonesia. Para pengusaha di sektor kegiatan ekonomi tersebut tentunya akan mengurangi jumlah jam kerja para pekerja berpendapatan rendah, bahkan sekarang terbuka celah untuk juga melakukan pemutusan kontrak hubungan kerja. Jika ini terjadi, akibatnya malapetaka bagi kepentingan para rumahtangga berpendapatan rendah karena tertimpa jatuhnya anak tangga dua kali.
Dampak multiplier negatif tahap lebih berikutnya yang akan segera tiba karena kenaikkan harga-harga sebagian besar kebutuhan pokok dan belanja penting lainnya, karena ramalan Pemerintah akan adanya inflasi di atas 12% setelah bulan September 2008. Tingkat inflasi nyata tentunya akan lebih tinggi lagi mengingat akan tibanya bulan Ramadhan dan Hari Raya Islam. Jika Pemerintah tetap akan mempertahankan target inflasi “moderate” pada akhir tahun, bukan tidak mungkin tingkat bunga akan dikatrol naik, Sehingga jika ini terjadi maka resiko kegagalan penanganan perekonomian nasional akan terbuka lebar, dengan kemungkinan naiknya berbagai peristiwa masal gagal bayar kredit rumah murah, kredit motor, kredit modal kerja UKM dan pinjaman-pinjaman rakyat miskin dari para pemilik kapital di sektor informal.
Dengan berbagai pengaruh dampak multiplier negatif diatas, apakah bantuan langsung dan kegiatan sosial yang bersifat “ membagi-bagi permen” akan cukup berarti dalam meringankan beban masyarakat berpendapatan rendah?.
Andaikata saja sekarang dilakukan riset survey jajak pendapat masyarakat berpendapatan rendah atas kebijakan Pemerintah dalam menanggulangi dampak negatif ini, sudah dapat dipastikan jawabannya akan mengatakan tidak efektif. Hal ini mengingat juga bahwa setahun dari saat ini, dimana keberadaan para pembuat keputusan kebijakan nasional 24 Mei 2008 belum tentu akan berada dalam posisi jabatannya sekarang, bantuan tersebut akan diberhentikan. Kemudian yang tersisa adalah rakyat yang berpendapatan rendah dengan kondisi keterpurukan….. sementara mereka pada tahun 2009 akan diminta suaranya untuk segera memilih para pemburu jabatan tinggi legislatif di DPR, MPR dan jabatan-jabatan strategis di Pemerintahan, yang belum tentu akan memikirkan kepentingan rakyat miskin!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar